Koneksian.id – Jakarta, Hujan lebat yang mengguyur Jakarta kemarin membuat transportasi darat, laut, dan udara terganggu. AirNav Indonesia sampai melakukan sejumlah prosedur pengalihan hingga pembatalan pendaratan terhadap sejumlah penerbangan tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta kemarin, Senin, 12 Januari 2025.
“Langkah ini adalah bagian dari layan navigasi yang harus kami lakukan. Karena kondisi cuaca buruk yang berisiko terhadap keselamatan penerbangan. Semua dilakukan berdasarkan ketentuan dan aturan, terutama untuk keselamatan penerbangan,” ujar EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, melalui siaran pers, Senin, 12 Januari 2026.
Hermana merinci, perubahan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta terjadi pada periode 05.00-10.00 WIB. Saat itu, hujan deras terus-menerus. Volume hujan menyebabkan jarak pandang di landasan pacu tercatat di bawah 1000 meter, yang merupakan batas minimum prosedur pendaratan, dalam kondisi itu, pendaratan pesawat akan sulit dan berisiko.
Sebagai bagian dari prosedur keselamatan penerbangan, petugas ATC mengantur pesawat untuk untuk melakukan holding pada area atau pola holding yang ditetapkan. Durasi holding berkisar antara 40 menit hingga 1 jam. Pada durasi ini, jumlah pesawat yang berada dalam holding mencapai sekitar 15 pesawat. Selain itu, tercatat 16 pesawat diarahkan untuk melakukan divert ke bandara alternatif.
”Tujuan divert antara lain ke Palembang sebanyak dua pesawat, kemudian ke Semarang sebanyak tiga pesawat, Halim Perdanakusuma (3 pesawat), Tanjung Pandan (1 pesawat), Pangkalpinang (1 pesawat), Solo (2 pesawat), Yogyakarta International Airport/YIA (4 pesawat), dan Jambi (1 pesawat),” jelas Hermana.
Unuk diketahui, prosedur go-around, holding maupun divert, merupakan bagian dari prosedur keselamatan penerbangan yang baku dan diterapkan apabila kondisi cuaca atau faktor operasional tidak memenuhi standar keselamatan. Kendati demikian, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan pilot. ”Sementara petugas ATC memberikan informasi cuaca, kondisi lalu lintas, serta clearance sebagai rekomendasi guna memastikan separasi pesawat tetap aman,” tegasnya.
Dia menambahkan, seluruh perosedur tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta regulasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), termasuk Annex 2 dan Annex 6 dan CASR yang berlaku di Indonesia. Seluruh aturan tersebut menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama dan Pilot in Command memiliki kewenangan mengambil keputusan demi keselamatan penerbangan.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, AirNav Indonesia melakukan manajemen lalu lintas penerbangan secara intensif melalui berbagai langkah, antara lain penerapan ground delay di beberapa bandara keberangkatan untuk mengurangi kepadatan di wilayah udara Jakarta. Di sisi lai, juga dilakukan pengaturan interval keberangkatan guna menjaga ruang udara tetap aman dan terkendali, hingga melakukan koordinasi cuaca secara berkelanjutan dengan BMKG maupun pengelola bandara alternatif terkait kesiapan apron dan kapasitas penerimaan penerbangan divert.
”Sepanjang waktu, AirNav Indonesia terus memantau perkembangan cuaca dan lalu lintas penerbangan secara real-time. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan pelayanan navigasi penerbangan yang diberikan dapat optimal, selamat, aman, dan andal, sekaligus meminimalisasi dampak operasional bagi maskapai dan pengguna jasa,” kata Hermana. (rls)







